Narkoba Dibagi Menjadi 3 Jenis Kelompok Utama
1. STIMULANTS ( Perangsang )
Narkoba pada jenis ini berfungsi meningkatkan kegiatan pada sistem saraf pusat (ssp), sehingga mempercepat proses mental dan membuat sensor tubuh si pengguna menjadi lebih sensitif, lebih awas serta bersemangat.
Contoh : Amfetamin (shabu-shabu / ecstacy), Kokain, Kafein, Nikotin, dll
2. DEPRESSANTS ( Depresan )
Narkoba pada jenis ini berfungsi menurunkan kegiatan pada sistem saraf pusat (ssp), sehingga membuat para pengguna menjadi lebih rileks dan kurang sadar dan awas terhadap sekelilingnya.
Contoh : Heroin (putaw), Morfin, Analgesik, Alkohol, Benzodiazepin, Obat keras, dll
3. HALLUCINOGENS ( Halusinogen )
Narkoba pada jenis ini berfungsi mengubah persepsi / pandangan pada waktu dan tempat, sehingga membuat para pengguna melihat dan mendengar sesuatu yang sebenarnya tidak ada, atau mereka melihat / mendengar sesuai dengan persepsi yang berbeda-beda.
Contoh : Marijuana (ganja), LSD, Meskalin, dll
Narkotika / Zat - Zat Addictive
Apa yang dimaksud dengan narkotika ?
Narkotika berasal dari bahasa Yunani Narkoun yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa. Menurut Undang-undang R.I No.22/1997 ditetapkan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik buatan maupun semi buatan yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan. Undang-undang ini memberi batasan penyalahgunaan narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter. Dalam pasal 45 dinyatakan bahwa pecandu narkotika wajib menjalankan pengobatan dan atau perawatan
Mengapa narkotika merupakan masalah kita semua ?
Sebenarnya narkotika yang digunakan sebagai terapi nyeri dalam dunia kedokteran tidak banyak menimbulkan masalah namun penyalahgunaannya selalu membawa persoalan serius karena di samping merusak kesehatan juga berdampak kerugian ekonomi serta menimbulkan masalah sosial dan moral.
Apa saja konsekuensi penyalahgunaan narkotika pada kesehatan seseorang ?
Pada pemakaian melalui hisapan dapat menyebabkan kerusakan paru karena iritasi jalan pernafasan. Namun yang jauh lebih serius adalah kerusakan akibat pemakaian melalui jarum suntik. Overdosis atau luaptakar dapat menyebabkan kematian. Tertular infeksi hepatitis, endokarditis bahkan parah kalau kena HIV/AIDS. Makan yang tidak teratur serta tidak memperhatikan higienis mengundang penyakit kulit, anemia, dan gigi keropos karena karies.
Sejak kapan orang mengenal narkotika ?
Jauh sebelum Masehi orang-orang Mesopotamia telah membudidayakan tanaman poppy yang berkhasiat mengurangi nyeri dan memberi efek nyaman (joy plant). Zat ini dalam bahasa Yunani disebut opium atau yang kita kenal sebagai candu. Pada tahun 1803 seorang apoteker Jerman berhasil mengisolasi bahan aktif opium yang memberi efek narkotika dan diberi nama Morfin. Morfin berasal dari bahasa Latin Morpheus yaitu nama dewa mimpi Yunani.
Apa yang melatarbelakangi seseorang menyalahgunakan narkotika ?
Alasannya berbeda-beda namun umumnya merupakan interaksi beberapa faktor risiko yang mendukung yaitu faktor individu dan lingkungan. Banyak yang berpengaruh pada faktor individu seperti kurang percaya diri, kurang tekun dan cepat merasa bosan atau jenuh. Rasa ingin tahu dan ingin mencoba, mengalami depresi, cemas atau persepsi hidup yang tidak realistis. Juga kadang-kadang dipakai sebagai simbol keperkasaan atau kemodernan di samping penghayatan kehidupan beragama sangat kurang. Pengaruh lingkungan yang berbahaya adalah mudah diperolehnya narkotika, hubungan antar keluarga tidak efektif dan harmonis disertai kondisi sekolah yang tidak tertib atau berteman dengan pengguna narkotika.
Apa yang dimaksud dengan ketergantungan narkotika ?
Ketergantungan narkotika dapat berupa ketergantungan fisik dan psikis. Ketergantungan fisik ditimbulkan akibat adaptasi susunan syaraf tubuh (neurobiologis) untuk menghadirkan narkotika yang ditandai dengan gejala putus narkotika. Ketergantungan psikis adalah pola perilaku yang sangat kuat untuk menggunakan narkotika agar memperoleh kenikmatan. Pada tingkat penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika dapat menimbulkan konsekuensi-konsekuensi kesehatan yang serius.
Bagaimana bisa terjadi ketergantungan narkotika ?
Tidak semua yang baru mencoba narkotika dapat menjadi ketergantungan. Ada beberapa tahap yang dilalui setelah mencoba dan menikmati narkotika yaitu menjadi pemakaian sosial yang bertujuan hanya untuk bersenang-senang saja. Peningkatan selanjutnya menjadi pemakaian situasi artinya menggunakan narkotika pada saat-saat tertentu misalnya untuk menghalau perasaan stres, depresi atau sedih. Namun bilamana dipakai terus menerus minimal 1 bulan tanpa indikasi medis atau telah terjadi gangguan fungsi sosial maka keadaan ini telah bersifat menyimpang atau patologis atau dikatakan telah menyalahgunakan narkotika (abuse). Tingkat terakhir merupakan tingkat ketergantungan dengan adanya toleransi tubuh dan timbulnya gejala putus narkotika bila pemakaian dihentikan atau dikurangi atau tidak ditambah dosisnya.
Apa saja gejala putus narkotika itu ?
Akibat penggunaan berjangka lama dengan dosis yang cukup besar maka otomatis tubuh menyesuaikan diri dengan narkotika dengan cara membentuk keseimbangan baru. Suatu saat narkotika mendadak dihentikan maka segera terjadi kekacauan pada sistem keseimbangan tersebut dengan timbulnya reaksi hebat yang dikenal sebagai gejala putus narkotika. Gejala ini meliputi gejolak fisik maupun psikis. Timbul kaku otot, nyeri sendi, diare, mual, muntah, berdebar-debar, berkeringat, merinding, demam, menguap dan tidak bisa tidur. Pikiran saat itu hanya mendambakan narkotika (sugesti atau craving), perasaan atau suasana hati menjadi gelisah, cemas, lekas marah dan tidak nyaman atau disforia.
Bagaimana cara mengatasi gejala putus narkotika ?
Sebenarnya gejala putus narkotika tidak menyebabkan kematian langsung walaupun memang dirasakan sangat tidak menyenangkan. Berat dan lama gejala putus narkotika bergantung pada sifat bersihan (clearance) dari masing-masing obat. Heroin misalnya berlangsung singkat sekitar 5-10 hari. Namun bagi mereka yang tidak tahan dengan cobaan ini maka cenderung berusaha mencari dan kembali memakainya sehingga akan tetap bergantung dengan obat tersebut. Bagi yang kuat dan tahan selama penderitaan maka dengan sendirinya gejala putus narkotika akan berkurang dan akhirnya menghilang setelah narkotika dikeluarkan oleh tubuh melalui air seni.
Understanding Of Drugs Addiction I ( Pemahaman tentang Addiksi ! )
Narkoba / Drugs adalah bagian dari hidup kita sehari-hari. Memang Narkotika dan obat psikotropika merupakan zat yang berguna dalam dunia pengobatan, tetapi dalam kenyataannya zat-zat ini sering sekali di salah gunakan, sehingga menimbulkan kerusakan fisik, mental , emosi umat manusia.
Dampak negatif terhadap diri sendiri atau Akibat dari Penyalahgunaan Pemakaian narkoba adalah terjadinya gangguan :
1. Bio : Akibat dari pemakaian yang terus menerus, maka Zat adiktif yang masuk kedalam tubuh manusia dapat menyebabkan berbagai macam penyakit atau gangguan kesehatan lain.
cth: Hepatitis, HIV/AIDS, jantung, paru2 dll..
2. Psycho: Dalam hal ini pecandu atau pemakai akan mengalami tekanan kejiwaan sehingga mereka mudah sekali sensitif terhadap hal-hal yang kecil sekalipun.
cth: Mudah marah / Emosi, sedih yang berlebihan ...
3. Social : Pada tahap ini si pemakai akan mengalami perubahan sosial dalam arti kata umumnya pemakai akan menjauhkan diri dari lingkungan yang bukan pemakai, jadi mereka hanya merasa nyaman dengan kelompok sesama pemakai saja.
cth: Menyendiri di kamar / menarik diri dalam berkumpul dengan keluarga
Narkoba dan Jenis - jenisnya !
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja (kanabis-mariyuana), hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Jenis - Jenis Narkoba adalah :
OPIAT atau Opium (candu)
OPIAT atau biasa disebut juga dengan Opium (candu) merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
· Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
· Menimbulkan semangat
· Merasa waktu berjalan lambat.
· Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
· Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
· Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
Morfin merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
· Menimbulkan euforia.
· Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
· Kebingungan (konfusi).
· Berkeringat.
· Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
· Gelisah dan perubahan suasana hati.
· Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Heroin atau yang sekarang biasa di sebut Putaw merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
· Denyut nadi melambat.
· Tekanan darah menurun.
· Otot-otot menjadi lemas/relaks.
· Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
· Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
· Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
· Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
· Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
· Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar,jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat.
GANJA atau CANABIS (Marijuana)
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
· Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
· Mulut dan tenggorokan kering.
· Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
· Sulit mengingat sesuatu kejadian.
· Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
· Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
· Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
· Gangguan kebiasaan tidur.
· Sensitif dan gelisah.
· Berkeringat.
· Berfantasi.
· Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
· Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
· Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
· Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
· Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
· Diafragma mata melebar dan demam.
· Disorientasi.
· Depresi.
· Pusing
· Panik dan rasa takut berlebihan.
· Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
· Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
· Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
· Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
· Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
· Timbul masalah kulit.
· Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
· Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
· Merokok kokain merusak paru (emfisema).
· Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
· Paranoid.
· Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
· Gangguan penglihatan (snow light).
· Kebingungan (konfusi).
· Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMIN / Shabu - shabu / Ecstacy
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
· Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
· Suhu badan naik/demam.
· Tidak bisa tidur.
· Merasa sangat bergembira (euforia).
· Menimbulkan hasutan (agitasi).
· Banyak bicara (talkativeness).
· Menjadi lebih berani/agresif.
· Kehilangan nafsu makan.
· Mulut kering dan merasa haus.
· Berkeringat.
· Tekanan darah meningkat.
· Mual dan merasa sakit.
· Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
· Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
· Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
Efek sampingnya adalah :
· Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
· Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Sedangkan Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
Efek sampingnya:
· Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
· Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
· Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
· Nampak bahagia dan santai.
· Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
· Jalan sempoyongan.
· Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
· Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
· Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
· Merasa senang dan banyak tertawa.
· Menimbulkan kebingungan.
· Tidak mampu berjalan.
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
· Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
· Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
· Bernafas menjadi lambat dan sulit.
· Tidak mampu membuat keputusan.
· Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
· Mual, batuk dan bersin-bersin.
· Kehilangan nafsu makan.
· Halusinasi.
· Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
· Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
· Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
· Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
Apakah HIV ? dan Apakah AIDS itu ?
HIV
Definisi HIV (Human Immunodeficiency Virus) menurut Wikipedia Indonesia adalah adalah "Sebuah retrovirus yang menginfeksi sel sistem kekebalan tubuh manusia - terutama CD4+ T cell dan macrophage, komponen vital dari sistem sistem kekebalan tubuh - dan menghancurkan atau merusak fungsi mereka". Dengan kata lain Virus itu menyerang sistem kekebalan tubuh manusia serta melemahkan kemampuan tubuh manusia/kita untuk melawan segala penyakit yang akan datang, sehingga tubuh kita mudah sekali terkena penyakit dan jatuh sakit.
HIV merupakan penyebab dasar AIDS. Istilah HIV telah digunakan sejak 1986 (Coffin et al., 1986) sebagai nama untuk retrovirus yang diusulkan pertama kali sebagai penyebab AIDS oleh Luc Montagnier dari Perancis, yang awalnya menamakannya LAV (lymphadenopathy-associated virus) (Barre-Sinoussi et al., 1983) dan oleh Robert Gallo dari Amerika Serikat, yang awalnya menamakannya HTLV-III (human T lymphotropic virus type III) (Popovic et al., 1984).
AIDS
AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah: Kumpulan berbagai gejala penyakit dan infeksi sebagai akibat dari hilangnya sistem kekebalan tubuh karena infeksi dari virus HIV. Pada masa ini orang yang sudah terinfeksi virus HIV akan dengan mudah diserang beberapa jenis penyakit (sindrom) akibat terus melemahnya sistem kekebalan pada tubuhnya. Gejala biasa/umum yang timbul antara lain demam, batuk atau diare yang terus menerus. Penyakit tersebut disebut sebagai Infeksi Oportunistik atau (IO)
Virus HIV juga hidup di semua cairan tubuh manusia, tetapi hanya bisa menular melalui cairan tubuh tertentu, yaitu :
· Darah
· Air Mani / Cairan bening yang bukan sperma ( Hal ini sering sekali di pertanyakan, walaupun HIV juga ditemukan cairan sperma, tetapi dengan tingkat konsentrasi virus yang sangat kecil)
· Cairan Vagina
· Air susu ibu (ASI)
Adapun Cara dan kegiatan penularan virus HIV adalah:
· Hubungan seks kelamin dan hubungan seks oral, atau melalui anus tanpa memakai kondom
· Transfusi darah yang mengandung virus HIV
· Peralatan dokter yang tidak steril , cth: Peralatan dokter gigi
· Jarum suntik, jarum tato, jarum tindik yang tidak steril dan dipakai bergantian
· Ibu HIV- positif kebayinya ( selama masa hamil/kandungan, kelahiran dan melalui ASI)
Walaupun begitu, Pada saat kita tertular HIV (menjadi HIV-positif), bukan berarti kita langsung jatuh sakit dan tidak berdaya. Seseorang bisa hidup dengan virus HIV didalam tubuhnya bertahun-tahun lamanya tanpa merasakan sakit atau mengalami gangguan kesehatan yang serius. Lamanya masa sehat ini sangat di pengaruhi oleh keinginan yang kuat oleh diri kita sendiri dan bagaimana kita menjaga kesehatan dengan pola hidup yang sehat. Bukankah gejala ini seperti halnya penyakit lain yang umum? cth: penyakit kanker, tumor dll..
Hari AIDS Sedunia diperingati setiap 1 Desember untuk menumbuhkan kesadaran terhadap wabah AIDS di seluruh dunia yang disebabkan oleh penyebaran virus HIV. Tapi sangat disayangkan sekali, masih sering terjadi diskriminasi yang jelas di sekitar kita terhadap ODHA (Orang dengan HIV&AIDS), walaupun sudah mendapat perhatian Nasional / Internasional. Hal ini terjadi akibat minimnya pengetahuan tentang HIV/AIDS kepada masyarakat ! Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi, karena yang harus di hindari adalah virus HIV-nya bukan orang yang terkena virus tersebut. INGAT.. mereka juga manusia seperti halnya kita !
Untuk itu perlu sekali diketahui bagaimana virus HIV tidak menular. Virus HIV tidak menular melalui :
· Bersentuhan, bersalaman, berpelukan dengan ODHA
· Berciuman
· Memakai peralatan makan dan minum bersama-sama
· Memakai kamar mandi bersama
· Kolam renang
· Gigitan nyamuk
· Tinggal serumah bersama orang dengan HIV/ AIDS
· Duduk bersama dalam satu ruangan tertutup
Data terakhir yang dilansir oleh UNAIDS menyebutkan setidaknya terdapat 8,6 juta orang yang hidup dengan HIV di Asia dan diperkirakan terdapat 960.000 kasus baru. Lebih lanjut laporan tersebut mengungkapkan, di Indonesia diperkirakan sekitar 145.000 – 170.000 orang terjangkit virus ini melalui penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan jarum suntik.
Departemen Kesehatan RI juga melaporkan setidaknya selama Januari hingga Maret 2007 terdapat tambahan 794 kasus baru AIDS dan 410 pengidap HIV. Dimana kasus tertinggi ditemui di Papua (175 AIDS) dan Jawa Barat (165 AIDS). Dari data kumulatif penyebaran infeksi AIDS ditemukan penyebaran melalui jarum suntik (injected drug user/IDU) di kalangan penyalahgunaan narkoba mencapai 4.459 dan kasus AIDS/IDU terbanyak di temukan di kisaran umur 20-29 tahun.
Mudah- mudahan artikel yang saya buat ini dapat sedikit menambah pengetahuan bagi anda yang membacanya.
Terus`e mass......